Desa Jetis

Kec. Nusawungu
Kab. Cilacap - Jawa Tengah

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA JETIS KECAMATAN NUSAWUNGU KABUPATEN CILACAP

Artikel

HAK PEMOHON INFORMASI

Administrator

30 Juli 2023

260 Kali dibuka

Hak Pemohon Informasi 

(Pasal 4 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik) dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik, sebagai berikut :

1.Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.

2.Setiap Orang berhak :

  1. Melihat dan mengetahui Informasi Publik;
  2. Menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum untuk memperoleh Informasi Publik;
  3. Mendapatkan salinan Informasi Publik melalui permohonan sesuai dengan Undang-Undang ini; dan/atau
  4. Menyebarluaskan Informasi Publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan

3. Setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan permintaan Informasi Publik disertai alasan permintaan tersebut

4. Setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan gugatan ke pengadilan apabila dalam memperoleh Informasi Publik mendapat hambatan atau kegagalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.

Form Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Kirim Komentar

Captha
Matematic

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

MUHARNO, SE

HENDRI YULIANTO

HENDRI YULIANTO

SEKRETARIS DESA

SADIMAN

SADIMAN

KAUR UMUM DAN PERENCANAAN

SAMINGIN

SAMINGIN

KAUR KEUANGAN

MASIMAN

MASIMAN

KASI PEMERINTAHAN

JEMI FEBRIATI

JEMI FEBRIATI

KASI KESEJAHTERAAN

NASIR

NASIR

KASI PELAYANAN

SUYANTO

SUYANTO

KADUS I (MERTANGGA)

DANIS PRATAMA

DANIS PRATAMA

KADUS II (JETIS)

NGADIMIN

NGADIMIN

KADUS III (SIKUDI)

SALIMAN

SALIMAN

KADUS IV (SITARA WETAN)

S A M A N

S A M A N

KADUS V (SITARA KULON)

LEDI MARYANTO

LEDI MARYANTO

KADUS VI (SIRENDENG)

SAIRUN

SAIRUN

KADUS VII (SIMERAK)

KADIR LINGSENG

KADIR LINGSENG

KADUS VIII (PEJATEN)

MARSIYARYANI

MARSIYARYANI

STAFF SEKSI KESEJATERAAN

MUSTOFA

MUSTOFA

STAFF SEKSI PELAYANAN

SLAMET

SLAMET

STAFF URUSAN UMUM

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Jetis

Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah

Statistik Pengunjung

Hari ini:61
Kemarin:145
Total:76.000
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.129
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.71116973838607
Longitude:109.38055336475374

Desa Jetis, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa